Untuk Meyakinkan Buatlah Surat Pernyataan
Mohon maaf, kami melihat saat ini perdebatan soal vaksin sudah sedemikian liar. Terutama mereka yang pendukung berat vaksin begitu agresif dan teramat bersemangat sehingga terkesan "memaksakan" kepada orang-orang yang tidak mau menvaksinasi anaknya.Kami rasa kita senua ini *hampir tidak ada yang anti dengan vaksin*, itu yang harus diketahui oleh kaum pejuang vaksin. Kita semua sepakat bahwa vaksin itu adalah baik bahkan dianjurkan oleh syari'at demi kemaslahatan umat. Itu jika kita mengacu pada manfaat vaksin yang dijelaskan oleh pemerintah selama ini, yakni untuk mencegah penyakit.
Jadi mengapa ada yang tidak mau divaksin atau tidak mau anaknya divaksin? Itu semua lebih karena pihak yang mau memvaksinasi anak mereka belum bisa meyakinkan bahwa barang yang akan dimasukan ke dalam tubuh mereka/anak mereka adalah aman.
Apakah halal? (aman dari segi syari'at) dan apakah tidak memiliki efek samping yang berbahaya? (aman dari segi kesehatan). Belum lagi pertanyaan lain apakah vaksin yang diberikan ini bukan vaksin palsu? (aman dari segi keaslian).
Maka, menurut kami jika orang-orang yang ngotot bahwa orang lain atau anak orang lain harus mereka vaksinasi, sebaiknya mereka membuat surat pernyataan bagi tiap orang yang divaksin bahwa ketiga hal tersebut aman. Yakni menyatakan bahwa vaksin tersebut ASLI, HALAL, dan TIDAK BERAKIBAT BURUK bagi yang divaksin, dan mereka siap bertanggungjawab (tidak lepas tangan) jika nantinya pernyataan itu tidak benar.
Jika setiap proses vaksinasi dilakukan seperti itu, kemungkinan besar akan lebih banyak orang yang semula tidak mau divaksin menjadi mau menjalaninya. Kamun kalau si petugas tidak berani membuat jaminan seperti itu, ya jangan salahkan orang yang menolak divaksinasi.
Bagaimana mereka anda yakinkan bila anda sendiri saja tidak yakin. Kalau anda yakin, tentu tidak berat melakukan itu (membuat perjanjian tertulis).
Wallahu a'lam
0 coment rios: